Pemerintah Desa LAPANDEWA terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan keamanan lingkungan melalui pelaksanaan lanjutan pembangunan tanggul penahan tanah/longsor yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Desa terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan keamanan lingkungan melalui pelaksanaan lanjutan pembangunan tanggul penahan tanah/longsor yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan Anggaran sebesar Rp. 86.284.000. Volume kegiatan pembangunan tanggul sesuai perencaaan awal yaitu 16 meter, namun realisasinya adalah 18 meter. pembangunan tanggul dengan tujuan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor yang dapat mengancam keselamatan warga serta fasilitas umum di sekitar lokasi wilayah Dusun Tambunaloko II (Lorong Ndanga). Pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan tanggul penahan tanah ini dilaksanakan pada titik yang dinilai rawan mengalami pergerakan tanah, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Keberadaan tanggul diharapkan mampu memperkuat struktur tanah, mencegah terjadinya erosi, serta melindungi akses jalan dan lahan milik masyarakat dari ancaman longsor.
Kepala Desa Lapandewa menyampaikan bahwa pembangunan tanggul penahan tanah merupakan kebutuhan mendesak yang telah diusulkan masyarakat melalui musyawarah desa. Oleh karena itu, pemerintah desa berkomitmen untuk merealisasikan kegiatan tersebut guna memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman.
Proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat sehingga selain menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kerja bagi warga desa. Pemerintah desa bersama TPP/TAPM Buton Selatan, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terus melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menyambut baik pembangunan tanggul penahan tanah ini karena dinilai dapat mengurangi risiko bencana longsor yang selama ini menjadi kekhawatiran warga. Dengan selesainya pembangunan tanggul sepanjang 18 meter tersebut, diharapkan kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar tanpa terganggu oleh ancaman longsor.
Pemerintah Desa Lapandewa berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang demi mendukung kemajuan dan ketahanan desa. Kegiatan pembangunan ini sesuai dengan perencanaan awal hanya 16 meter namun pada realisasinya volume 18 meter dan dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi longsor yang dapat mengancam keselamatan warga serta fasilitas umum di sekitar lokasi. Pemanfaatan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pembangunan tanggul penahan tanah ini dilaksanakan pada titik yang dinilai rawan mengalami pergerakan tanah, terutama saat musim hujan dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Keberadaan tanggul diharapkan mampu memperkuat struktur tanah, mencegah terjadinya erosi, serta melindungi akses jalan dan lahan milik masyarakat dari ancaman longsor.
Kepala Desa menyampaikan bahwa pembangunan tanggul penahan tanah merupakan kebutuhan mendesak yang telah diusulkan masyarakat melalui musyawarah desa. Oleh karena itu, pemerintah desa berkomitmen untuk merealisasikan kegiatan tersebut guna memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman.
Proses pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat sehingga selain menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat, kegiatan ini juga memberikan kesempatan kerja bagi warga desa. Pemerintah desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terus melakukan pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat menyambut baik pembangunan tanggul penahan tanah ini karena dinilai dapat mengurangi risiko bencana longsor yang selama ini menjadi kekhawatiran warga. Dengan selesainya pembangunan tanggul sepanjang 18 meter tersebut, diharapkan kondisi lingkungan menjadi lebih aman dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar tanpa terganggu oleh ancaman longsor.
Pemerintah Desa berharap seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang demi mendukung kemajuan dan ketahanan desa